Mengisi berkas formulir online melalui tautan formulir registrasi anggota baru. Sebagai kelengkapan, mohon dapat disertakan 2 nama rekomendator dari anggota aktif sesuai dengan AD/ART PERHIPBA. Lakukan transfer pembayaran uang pangkal dan iuran tahunan Ke rek BCA no BCA 0950116480 an . Siti Sadiah .. Mengirimkan bukti transfer ke perhipba@gmail.com
Sekretariat akan melakukan verifikasi formulir dan pembayaran.
Registrasi yang telah diverifikasi akan diaktifkan. Status keanggotaan bisa dicek di DAFTAR ANGGOTA. Selain itu, kepada setiap anggota diberikan akses ke halaman anggota yang akan diinformasikan melalui surat elektronik. Akses ini diperlukan untuk memperbarui data diri, unggah gambar diri dan mencetak Kartu Anggota oleh yang bersangkutan. Untuk itu pastikan untuk menuliskan alamat surat elektronik yang benar dan aktif dipakai saat registrasi.
BIAYA IURAN : Rp. 500 000,- / Tahun
Fitur website Perhipba dapat diakses setelah membayar iuran.